Pemohon informasi bisa mempertimbangkan apakah puas terhadap jawaban atas pengaduan yang diterima. Jika Pemohon puas, maka pengaduan telah terselesaikan dengan baik.
Namun jika Pemohon merasa tidak puas atas informasi yang diterima, maka dapat mengajukan keberatan kepada atasan PPID, untuk selanjutnya Atasan PPID akan menyiapkan jawaban atas keberatan informasi.